Geger! Mayat Pria Terikat Ditemukan di Kawasan TPST Bantargebang
ilustrasi gambar, mayat--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - War di sekitar kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi dibuat geger dengan penemuan mayat pria dengan kondisi kepala terbungkus karung serta kedua kaki dan tangan terikat, pada Rabu (17/7/2024).
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna mengatakan mayat pria itu ditemukan pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kasus temuan mayat diduga korban pembunuhan terbungkus karung, ditemukan oleh warga sedang mancing," ucap Sukarna dalam keterangannya pada Kamis, 18 Juli 2024.
BACA JUGA:Eksplorasi Ekosistem Motor Listrik Honda dalam ESG Mission AHM
Kronologi bermula saat saksi bernama Tiyo dan Nurdin hendak memancing ikan di penampungan air lokasi kejadian. Lalu, pandangan Tiyo terlaihkan tumpukan kaos mengambang di atas air yang saat itu sedang dimakan biawak.
Curiga dengan tumpukan itu, keduanya melihat lebih dekat dan rupanya yang mengambang di air merupakan mayat.
"Dilihat oleh saksi yang mengambang adalah mayat manusia dalam keadaan terikat tambang pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung," jelasnya.
Korban teridentifikasi dari KTP bernama Waryanto berusia 52 tahun asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Terkait kasus ini, polisi masih mendalami dan mencari pelaku.
BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Karawang Gelar Sosialiasi Kerjasama Pemanfaatan Akses Data
"Tim gabungan DitresKrimum PMJ, Polres metro Bekasi kota dan Polsek bantar gebang sedang melakukan penyelidikan pelaku nya," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (bbs/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: